Galih mengatakan 517 penerima manfaat yang telah mendapatkan persetujuan melalui proses sanggah tetap akan dipantau. Jika mereka kembali terindikasi melakukan aktivitas judol, bantuan sosial akan diputus secara permanen.
"Ketika 423 tersebut kembali terindikasi bertaruh judol, maka akan diputus permanen," jelasnya.
Menurut Galih, konsekuensi tersebut juga dapat berdampak pada penerima manfaat dalam satu Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bansos digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Ketegasan pemerintah ini diharapkan ada efek jera bagi masyarakat penerima manfaat," ujarnya.
Dinsos Lamongan bersama pendamping sosial terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi online. Langkah tersebut dilakukan agar program bansos tetap tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria serta membutuhkan bantuan pemerintah.