NADIKABAR.COM — Sebanyak 879 warga dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat menerima bantuan penebusan ijazah melalui program pemutihan ijazah tahap kedua tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan program tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap warga yang belum dapat mengambil ijazah karena terkendala biaya.

"Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno memiliki program pemutihan ijazah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2025. Kewajiban siswa yang tertunda diselesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Arifin di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat.

Arifin menyebutkan, dari total 2.810 ijazah yang diselesaikan melalui program tahap kedua tahun ini, sebanyak 879 ijazah berasal dari warga Jakarta Pusat.

Jumlah 879 ijazah tersebut terdiri atas 209 ijazah SMK, 126 SMA, 401 SMP, 70 SD, dan 73 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program pemutihan ijazah tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan Baznas Bazis Jakarta Pusat dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,259 miliar.

Pada penyerahan yang berlangsung Jumat, sebanyak 200 warga diundang untuk mengambil ijazah yang sebelumnya tertahan di sekolah.

Adapun penyerahan kepada penerima lainnya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.

Ia juga menyampaikan pesan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar para penerima bantuan memanfaatkan ijazah tersebut untuk melanjutkan cita-cita dan membuka peluang masa depan.

"Ijazah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti perjuangan, kerja keras dan kunci pembuka berbagai peluang masa depan," ujar Arifin.