NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 9 perusahaan dalam pipeline atau antrean penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) hingga 23 Oktober 2026. Perusahaan tersebut berasal dari tiga klasifikasi aset berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017.

Adapun rinciannya, satu perusahaan berskala aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, lima perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan tiga perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.

"Hingga saat ini, terdapat 9 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," tulis laporan BEI dikutip Sabtu (24/10/2026).