Penghitungan Suara Rampung, Kecuali untuk Surat Suara Amplop Ganda

CEC, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa surat suara biasa yang tersisa memerlukan pengawasan tambahan, yang memicu penundaan penghitungan.

Disebutkan juga oleh CEC bahwa sekitar 430.000 surat suara hingga 480.000 surat suara yang menggunakan metode "amplop ganda" belum dihitung. Penghitungan ini telah dimulai pada Kamis (29/10) dini hari dan diperkirakan selesai pada Kamis sore atau malam waktu setempat.

Surat suara dalam amplop ganda ini merupakan surat suara yang berasal dari para tentara, narapidana, diplomat di luar negeri, dan pihak lain yang tidak dapat memberikan suara secara langsung di tempat pemungutan suara (TPS). Penghitungannya memang dilakukan secara terpisah dari surat suara reguler.

Proses penghitungan surat suara dalam amplop ganda lebih rumit karena para petugas harus memverifikasi terlebih dahulu, demi memastikan setiap pemilih belum memberikan suara di tempat lain.

Dengan proses penghitungan masih akan berlanjut, maka hasil penghitungan suara secara lengkap dijadwalkan akan dirilis pada Kamis (29/10) sore. Sementara hasil pemilu resmi yang bersifat final diperkirakan akan diumumkan pada 4 November mendatang.