Penggunaan mesin seeder dalam sistem PM-AAS juga mampu memangkas waktu kerja dan kebutuhan tenaga manusia secara signifikan. Jika penanaman manual seluas satu hektare membutuhkan 10 pekerja selama setengah hari, teknologi ini hanya memerlukan dua pekerja dalam waktu 1 hingga 2 jam.

"Pengerjaan satu hektar cukup dua orang dan selesai dalam hitungan jam. Tenaga kerja lebih hemat dan waktu tanam jauh lebih efisien," jelasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program dari Kementerian Pertanian ini, Pemkab Badung menyokong penuh kebutuhan bibit, pupuk, serta sarana produksi melalui sinergi bersama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana. Tahun ini, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran PM-AAS untuk 40 hektare pertanian di empat kecamatan, disusul rencana dukungan pusat seluas 194 hektare.

"Kami sudah siapkan anggaran dan sarana produksi untuk dukung para petani. Kami harap produktivitas meningkat sehingga pendapatan petani juga naik," pungkas Raka.