NADIKABAR.COM — Polisi terus menyelidiki dugaan anak buah kapal (ABK) ikan yang dianiaya sejumlah orang di dalam tong berisikan air. Polisi menyebut kapal itu berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Merauke.

"Berangkatnya dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Muara Baru. Dan kapal ini tujuannya Merauke, berangkatnya tadi akhir Juli," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri kepada wartawan, Senin (5/9/2026).

Alrasyidin menyebut mereka melaut selama dua bulan dari akhir Juli hingga Oktober. Sementara, teridentifikasi ada empat korban yang mengaku disiksa.

"Dari akhir Juli berarti kita hitung Agustus ya. Agustus, September, Oktober. Berarti hampir 2 bulan, 2 bulan lebih sedikit lah.," katanya.

Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku penyiksaan tersebut. Namun, Alrasyidin mengatakan pihaknya juga tetap memprioritaskan kondisi para korban.

"Kita terintegrasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia terintegrasi. Kita komunikasi langsung kepada Polres Kepulauan Aru. Langsung mereka merespons cepat, mereka juga komunikasi dengan KKP untuk sementara mengamankan kapal penangkap cumi ini," katanya.

"Yang jelas prioritas kita pertama biiznillah atas pertolongan Allah SWT, mudah-mudahan kita bisa menyelamatkan korban ini dulu. Nyawa, jiwa, kesehatan mental dan fisiknya bisa kita selamatkan," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

"Lalu kita juga tidak lupa, kita juga mengamankan dan melakukan penegakan hukum apabila memang dugaan tindak pidana terjadi di situ," katanya.

Diketahui, aksi penganiayaan itu juga beredar di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang laki-laki terduduk dalam tong berisi air. Kemudian ada pria lain yang menyiksa ABK tersebut dengan cara diinjak hingga ditonjok.

ABK itu terlibat berkali-kali diinjak bagian bawah tubuhnya oleh pelaku. Selain itu, ABK itu terlihat terus dipukuli dan disemprot air di bagian wajahnya.

Dalam video juga terlihat pria lain berbaju biru yang ikut memukul dan menarik baju bagian belakang ABK yang dianiaya.