Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan kedua pihak ke kantor polisi.
"Saat ini pihak korban dan pihak yang diduga melakukan perusakan masih berada di Polsek Depok Barat dan sedang menjalani proses mediasi untuk penyelesaian permasalahan secara baik," jelas Argo.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Apabila terjadi kesalahpahaman atau perselisihan, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.