Alokasi sekitar Rp27 miliar tersebut diberikan sebagai pengakuan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Fadhlullah menegaskan, dukungan dana Rp27 miliar untuk periode 24 bulan ini perlu menjadi modal awal untuk membangun sistem REDD+ Aceh yang terintegrasi dan transparan, melindungi masyarakat dan lingkungan, serta memperkuat kredibilitas Aceh mengakses pembiayaan iklim lebih luas di masa mendatang.
"Momentum ini tidak boleh berhenti pada seremonial, tapi harus diterjemahkan menjadi kerja yang terarah, berkelanjutan, dan ditopang kolaborasi yang kuat," ujar Fadhlullah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan, menjelaskan bahwa kick-off bukan sekedar penanda dimulainya program, tetapi forum untuk membangun pemahaman, koordinasi, dan dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, pelaksanaan program sejak awal dirancang melalui kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, akademisi, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. PETAI dalam program ini berperan sebagai fasilitator penyalur yang ditugaskan oleh BPDLH.
Masrizal juga menekankan pentingnya menjadikan program ini sebagai pijakan bagi Aceh untuk memperkuat posisi dalam mengakses pembiayaan iklim yang lebih luas.