Tri menambahkan, perundungan itu terjadi saat pelaku pelaku 15 tahun mengenyam pendidikan di MI tersebut atau tepatnya tujuh tahun yang lalu. Akibat kejadian itu pelaku disebut tidak melanjutkan sekolah di MI Yappi, Natah, Nglipar.

"Jadi sebetulnya anak ini dulu pernah sekolah di tempat tersebut, namun kelas satu atau kelas dua sudah tidak melanjutkan sekolah di situ," ucapnya.

Meski begitu, polisi masih akan mendalami pengakuan dari pelaku. Mengingat pengakuan tersebut masih bersifat sepihak.

"Tapi itu baru sebatas pengakuan, tapi belum kita tindak lanjuti lebih lanjut. Nah, kalau itu benar akan kita tindak lanjuti," ucapnya.

Di sisi lain, Tri mengungkapkan sebelum pembakaran itu pernah terjadi aksi pencurian barang di MI tersebut. Di mana pelaku ya adalah remaja perempuan 15 tahun itu.

"Dendam, dia hanya menyampaikan dendam, dia jengkel. Bahkan sebetulnya dia pernah mengambil beberapa barang salah satunya jilbab di sekolah itu," katanya.

Kepala MI Yappi Natah, Nglipar, Dedy Irawan, menyebut bullying itu merupakan pengakuan perempuan berusia 15 tahun yang membakar MI beberapa hari lalu. Sehingga bullying itu merupakan anggapan dari pelaku.

"Jadi yang dimaksud bullying itu sendiri kami juga belum tahu persisnya bullying seperti apa. Karena begini, misalnya saya sampaikan itu benar bullying, versi anak ya. Tapi gojekan (bercanda) itu ada yang menganggapnya bullying ada yang tidak, namanya juga anak-anak," tuturnya saat ditemui di MI Yappi Natah, Nglipar, Gunungkidul, Senin (24/8/2026).

Dedy juga mengaku apa yang pelaku alami belum diketahui merupakan perundungan atau tidak. Mengingat dari catatan hanya gojekan saja dan apakah itu termasuk bullying atau tidak juga Dedy belum bisa mengklasifikasikannya.

"Namanya juga anak-anak, makanya dalam konteks bullying yang dimaksud itu saya sendiri saya belum bisa jawab. Saya tidak mengerti yang dimaksud dalam BAP itu," ujarnya.