Sementara terhadap korporasi, Prabowo meminta ketentuan pencegahan kebakaran yang sudah berlaku dipatuhi. Perusahaan antara lain diwajibkan menyediakan infrastruktur pencegahan kebakaran serta tim pemadam yang berasal dari karyawannya.
"Tapi korporasi, ah ini lain. Perusahaan, kita sudah ada ketentuan ya, sudah ada kewajiban-kewajiban ya. Tiap 5 hektare harus ada menara.Tiap sekian hektare harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya. Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda. Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan," tegas Prabowo.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga meminta masukan dari para pakar mengenai langkah terbaik mencegah kebakaran hutan, terutama di kawasan gambut. Dia turut meminta kajian mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan gambut secara produktif tanpa meningkatkan risiko kebakaran.