NADIKABAR.COM — Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak tim redaksi Ruben Onsu dan Sarwendah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). Agenda persidangan kali ini pembacaan gugatan serta laporan hasil mediasi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffani Setiawaty, mengatakan mediasi yang sebelumnya telah dilakukan tidak menghasilkan kesepakatan damai tim redaksi kedua pihak.
"Tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga dimasukkan ke dalam pokok perkaranya," ujar Tiffani Setiawaty.
Dalam persidangan, pihak Ruben juga melakukan sedikit perbaikan terhadap redaksi gugatan. Namun, Tiffani menegaskan perubahan tersebut tidak menyentuh substansi gugatan.