"Ini sudah di tanggal 23 Juli 2026. Korban terpantau melintas di Jalan Petogogan 2 menggunakan motor. Kemudian korban melintas di depan klinik menggunakan motor," jelasnya.
Kemudian korban melintas di depan klinik menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter. Korban lalu melintas di Jalan Petogogan 1 pada dini hari tanggal 23 Juli 2026.
"Sampai jam 03.11 WIB korban dibonceng keluar dari Jalan Radio 1 menggunakan motor dengan nopol sekian, kemudian berputar balik di arah perempatan Radio Dalam," sebutnya.
Kemudian Sutrimo berhenti di warung makan di Jalan Radio Dalam Raya pada waktu yang sama. Korban kemudian melintas ke Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan usai makan. Saat ditemukan meninggal dunia, Sutrimo dalam keadaan mulut berbusa.
"Nomor 28 korban terpantau mengendarai motor dengan nopol sekian berhenti di depan TKP (tempat kejadian perkara), ini sudah kembali. Nomor 30, ambulans dengan nopol sekian keluar dari TKP menuju Rumah Sakit Muhammadiyah," imbuhnya.
"Berarti ini peristiwanya sudah meninggal. Inilah rangkaian dari fakta-fakta CCTV yang berhasil kami ambil. Kita mengambil puluhan titik CCTV untuk melihat rangkaian peristiwa sehingga kami pengin menghadirkan fakta yang sebenarnya terjadi dari peristiwa meninggalnya korban atas nama Sutrimo," tambah dia.