Melalui MRA, Perseroan dan para kreditur menyepakati kerangka penataan kembali kewajiban ADHI, termasuk pengaturan terkait struktur dan mekanisme penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan para pihak.

Penandatanganan MRA juga tidak terlepas dari dukungan PT Danantara Asset Manajemen (Persero) dan kepercayaan lembaga keuangan kreditur yang menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi ADHI.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago menyampaikan penandatanganan MRA menjadi awal dari tahapan implementasi yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pihak.

"Kami optimis, dengan sinergi erat yang terjalin hari ini antara ADHI Karya, Danantara Asset Manajemen, dan lembaga perbankan kreditur, kita dapat membangun fundamental bisnis yang semakin sehat, menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di masa depan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan perekonomian bangsa yang kita cintai," ujar Moeharmein Zein Chaniago dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).