NADIKABAR.COM — Afrika Selatan dan Malaysia menggelar pertemuan tingkat tinggi di Markas PBB, Jumat (25/9), dengan dihadiri para menteri luar negeri, menteri kehakiman, serta diplomat senior dari 40 negara untuk membahas cara-cara memperkuat penegakan hukum internasional.

"Kami menegaskan kembali keyakinan kami bahwa kewibawaan hukum internasional tidak hanya berasal dari pengumumannya, tetapi juga dari penegakannya," menurut pernyataan bersama Menteri Hubungan Internasional Afrika Selatan Ronald Lamola dan Menlu Malaysia Mohamad Hasan.

Para peserta mengusulkan mekanisme baru PBB yang mencontoh Komite Khusus Anti-Apartheid yang dibentuk tahun 1962 untuk memantau kepatuhan terhadap hukum internasional.

Mereka juga mendorong upaya berkelanjutan guna mendorong Dewan Keamanan PBB memberlakukan embargo senjata terhadap Israel serta langkah-langkah terkoordinasi untuk melindungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), para hakim, dan pejabatnya dari sanksi dan intimidasi.