Kemudian, tema ketiga adalah mengubah kondisi impunitas menjadi akuntabilitas bagi pihak-pihak yang menghalangi pengadilan internasional dan lembaga hak asasi manusia.

Para penggagas bersama mengatakan akan melanjutkan konsultasi dengan negara-negara peserta. Mereka menggambarkan pembelaan terhadap hukum internasional sebagai tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab satu negara atau lembaga tertentu.

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan