NADIKABAR.COM — Indonesia terus memperluas akses ke pasar internasional melalui perjanjian perdagangan, jaringan perwakilan dagang, dan pertemuan bisnis.
Setelah calon pembeli ditemukan, tantangan selanjutnya adalah memastikan pembelian pertama tidak berhenti sebagai transaksi tunggal, melainkan berkembang menjadi hubungan dagang yang berkelanjutan.
Kinerja ekspor Indonesia pada Januari hingga Juli 2026 mencapai 167,03 miliar dolar AS, naik 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan ekspor nasional tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
Bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tahap berikutnya adalah mengubah akses tersebut menjadi permintaan yang berulang.
Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga punya 46 perwakilan perdagangan di 33 negara untuk mencari peluang pasar sekaligus mempertemukan pelaku usaha dalam negeri dengan calon pembeli asing.
Pada Januari hingga Juli 2026, Kemendag memfasilitasi 1.021 UMKM dalam 546 pertemuan bisnis di 33 negara. Nilai pesanan pembelian dan potensi transaksi mencapai 333,68 juta dolar AS. Sebesar 58,06 juta dolar AS telah berbentuk pesanan pembelian, sedangkan 275,61 juta dolar AS masih berupa potensi transaksi.
Angka tersebut menunjukkan luasnya peluang yang berhasil ditemukan, tetapi belum menjelaskan perjalanan peluang itu setelah pertemuan bisnis. Potensi transaksi masih merupakan indikator minat awal, sementara pesanan pembelian harus diterjemahkan menjadi produksi dan pengiriman.