NADIKABAR.COM — Pemanfaatan teknologi akal imitasi (Artificial Intelligence/AI) di sektor industri nasional mulai bertransformasi dari sekadar alat bantu administratif (generative AI) menuju Agentic AI, yakni sistem otonom berbasis tujuan yang mampu mengoordinasikan tugas operasional secara mandiri.

Pengembangan itu sejalan dengan dorongan pemerintah dalam memperluas penciptaan nilai tambah ekonomi berbasis AI, di tengah tingkat adopsi Teknologi akal imitasi di Indonesia yang telah mencapai 92 persen per awal 2026.

Head of ICT Kalla Group Razmal Djamal dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tuntutan integrasi AI di sektor industri saat ini tidak lagi sebatas uji coba teknologi, melainkan bagaimana mentransformasi organisasi agar data dapat menghasilkan nilai bisnis yang terukur.

"Fokus kami melampaui sekadar penerapan teknologi AI. Kami mentransformasi organisasi untuk secara konsisten mengubah data dan AI menjadi nilai bisnis yang terukur yang dibangun di atas fondasi keamanan, privasi, dan tata kelola yang kuat," ujar Razmal.

Guna mengeksplorasi efisiensi operasional, pelaku industri mulai menerapkan model pemetaan masalah cepat (mini-hackathon) untuk menguji kelayakan (proof of concept) agen AI sebelum diimplementasikan secara penuh. Langkah itu dinilai efektif memangkas durasi riset dan pengembangan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.

Enterprise Account Manager tridorian Agung Pramana Yuda menilai otomatisasi pekerjaan berulang, penyederhanaan pelaporan, dan penyempurnaan proyeksi (forecasting) merupakan pintu masuk utama transformasi AI di lingkup operasional perusahaan.

"Transformasi AI tidak mengharuskan menunggu berbulan-bulan untuk sebuah terobosan. Ini dimulai dengan menghilangkan hambatan operasional sehari-hari melalui otomatisasi tugas berulang," kata Agung.

Kendati adopsi AI di kalangan perusahaan Indonesia terus melonjak, sebagaimana dicatat Microsoft Work Trend Index 2025 bahwa 59 persen pemimpin bisnis telah memanfaatkan agen AI, isu tata kelola data (AI governance) masih menjadi tantangan krusial.

Studi IBM menunjukkan 93 persen pemimpin bisnis di Indonesia percaya diri terhadap kemampuan penerapan AI, namun baru 24 persen yang telah memiliki kerangka tata kelola yang jelas.

Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional 2026-2029 dan kerangka etika AI untuk mengantisipasi risiko keamanan, seperti kebocoran data hingga manipulasi perintah (prompt injection).

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan pentingnya menetapkan batas kewenangan serta kontrol manusia (human-in-the-loop) seiring bergesernya AI ke arah sistem yang mampu mengambil keputusan secara mandiri.

Oleh karena itu, integrasi Agentic AI di tingkat korporasi dituntut berfokus pada inovasi prototipe sekaligus kepatuhan terhadap standar keamanan data, relevansi operasional, serta mitigasi risiko secara berkelanjutan.