"Kita pastikan bahwa seluruh manajer yang sudah menandatangani PKWT akan digaji, baik itu pada tanggal 26 atau tanggal 1, tapi saya pastikan bahwa semua akan digaji," ujarnya.

Dalam pernyataan tertulis yang menyertai penjelasannya, manajemen Agrinas kembali menegaskan telah mengusulkan dua opsi tanggal pembayaran tersebut.

Manajemen juga meminta dukungan semua pihak agar para manajer tetap fokus mempersiapkan pembangunan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dilakukan pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Namun, usulan tersebut masih dalam proses.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan manajer yang telah menandatangani PKWT tetap akan menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi penuh atau fasilitas pendukungnya belum rampung.

"Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).