Adib menyampaikan, karhutla tidak serta merta muncul karena cuaca ekstrem seperti El Nino. Kerentanan tersebut juga berkaitan dengan perubahan bentang alam dikarenakan pengelolaan manusia.
Pembangunan kanal untuk mengeringkan lahan gambut untuk kepentingan perkebunan, akan mengganggu sistem hidrologis alami dan membuat gambut lebih mudah terbakar. Ia menilai, pemberian konsesi juga mengubah hubungan masyarakat dengan ruang hidup. Sebab, alam lebih kerap dilihat sebagai komoditas, bukan sumber daya bersama yang perlu dilestarikan.
"Alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas cepat saji, bukan sebagai commons (sumber daya milik bersama) yang harus dijaga tata airnya secara kolektif," sebutnya.
Perubahan ini selanjutnya memberikan konsekuensi untuk masyarakat lokal. Mereka menghadapi ancaman kesehatan berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kehilangan ruang hidup, hingga ketimpangan relasi kuasa.
Adib juga menggarisbawahi narasi yang mengkambinghitamkan praktik ladang berpindah yang dilakukan masyarakat adat Dayak. Ia menegaskan, persoalan ini perlu dilihat bersama dengan sejarah hilangnya akses masyarakat terhadap wilayah kelola tradisional mereka.