"Ironisnya, masyarakat yang kehilangan kedaulatan atas ruang hidup justru dapat menjadi pihak yang paling mudah mereka salahkan ketika terjadi bencana," tegasnya.
Adib mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola alam. Ia menyebut, perlu adanya usaha untuk mengakhiri tirani kebijakan yang kaku dan tersentralisasi secara top-down, termasuk pola koordinasi formal yang dapat memojokkan rakyat sipil.
Ia menyampaikan, penanganan karhutla tidak cukup pada pemadaman. Perlu ada pengembalian tata air gambut dan pelibatan masyarakat adat untuk mengelolanya.
Ia juga mengusulkan pengembangan bioekonomi gambut basah, misalnya budidaya perikanan rawa untuk menjaga ekosistem bisa berjalan bersama dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Prof Adib menekankan, yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan dari atas, tetapi kedaulatan ekologi di tingkat tapak yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari penjaga alam.