Dari pemeriksaan aparat diketahui LJ dan XM berada di Aceh selama 10 hari untuk memetakan wilayah sebelum kembali ke Malaysia.

Pergerakan mereka kembali terendus pada 15 Oktober 2026 saat LJ dan XM terbang dari Kunming, China ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menemui tersangka yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B.

Aktivitas produksi laboratorium rahasia ini kemudian terdeteksi pada 18 Oktober saat komunikasi LJ terendus petugas.

LJ saat itu menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX untuk melaporkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai, di mana atasan LJ menginstruksikan agar produksi dipercepat dan barang segera dikirim.