"Komunikasi LJ terendus saat menghubungi atasannya di China berinisial LX dan NX bahwa pembuatan sabu sudah dimulai. Atasan LJ menginstruksikan agar mempercepat produksi dan pengemasan barang untuk segera dikirim" ungkap Suyudi.
Berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penggerebekan secara serentak di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta beberapa titik lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di Pidie, petugas mengamankan lima orang tersangka, yakni LJ, F, MY, AK, dan AY. Dari hasil penggeledahan di ruko tersebut, tim menyita barang bukti berupa 20 drum sabu cair serta 500 kilogram sabu kristal.
"Proses yang mereka lakukan sangat sistematis sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman," katanya.