Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ahrie Sonta dan Eko Hadi Minta Izin Hapus File Penyadapan ke Slamet Uliandi
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Polri mengungkap bahwa du
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 20:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ini ada empat orang yang sudah menjadi tersangka. Namun, untuk Slamet belum ditahan lantara dalam kondisi sakit.
"Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka sebanyak empat orang. Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.