Ketiga, menetapkan arah transisi pembangkit batu bara dan captive, termasuk skema pembiayaan, kompensasi, penyediaan kapasitas pengganti, dan penerapan prinsip transisi berkeadilan. Keempat, memastikan kesiapan teknologi dan jaringan listrik serta meningkatkan keterbukaan informasi proyek bagi investor.
Kelima, memperkuat transparansi melalui keterbukaan asumsi pasar karbon, pelaporan kemajuan transisi, serta dialog rutin dengan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan sekitar tiga perempatnya berasal dari energi terbarukan dan penyimpanan energi. Pengembangan kapasitas tersebut diproyeksikan membutuhkan biaya sebesar 188 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Rebecca mengatakan Indonesia telah melakukan upaya perencanaan transisi ketenagalistrikan, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan rencana tersebut dapat dibiayai.
"Indonesia telah bekerja sangat keras dalam merencanakan transisi ketenagalistrikannya. Peluangnya sekarang adalah menjadikan rencana tersebut layak dibiayai," ujarnya pula.
AIGCC menilai target jangka panjang saja tidak cukup untuk menarik modal. Investor juga membutuhkan rincian pelaksanaan, termasuk target antara, kebutuhan pendanaan, daftar proyek, mekanisme pendapatan, pembagian risiko, kesiapan jaringan, serta mekanisme pemantauan.