NADIKABAR.COM — Air sumur bor milik warga di Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tercemar lindi yang meluber dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Lindi adalah cairan yang keluar dari sampah.
Lindi yang mencemari sumur bor milik warga itu sudah menimbulkan bau tak sedap dan berbusa. Menurut salah satu warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Muhammad Zaini, air sumur bor warga sudah positif terkontaminasi zat berbahaya.
"Jadi kondisi air warga sejak tahun 2025 bulan Februari sudah positif terkontaminasi zat berbahaya termasuk e colli, besi, mangan, yang jumlahnya di atas standar baku mutu," keluh Zaini saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026).
Akibat pencemaran itu, warga menolak keras rencana penggabungan dua landfill di TPA Kebon Kongok. Penggabungan dua landfill itu direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Zaini mengatakan masalah utama yang dihadapi warga saat ini bukan lagi mau atau tidak menerima rencana menambah area pembuangan landfill baru, tetapi bagaimana agar pemerintah melakukan upaya-upaya pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar TPA.
"Itu kan persis deket TPA itu, persis sekitar 20 meter dari sana. Itu sudah tercemar air sumur kami. Mau gimana lagi," protes Zaini.