Zaini meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB dan Gubernur NTB memberikan jaminan kepada masyarakat agar air yang dihasilkan dari sumur bor warga kembali normal. Terlebih, menurut Zaini, air sumur bor warga sudah tercemar bau, bakteri E-coli, dan sebagainya selama bertahun-tahun.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menanggapi keluhan warga. Iqbal berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan masyarakat yang terdampak limbah landfill dari TPA Kebon Kongok dalam waktu dekat.

"Ya nanti kami bicara dengan masyarakat," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan Pemprov NTB tidak merencanakan perluasan area pembuangan landfill, melainkan skema pemanfaatan sela landfill lama dan baru di lokasi. Hal itu pun akan Iqbal komunikasikan dengan warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, menyatakan kapasitas dua landfill di TPA Kebon Kongok diperkirakan hanya mampu menampung beban sampah hingga dua tahun ke depan.

"Dua landfill yang akan digabung ini bisa menampung sampah sampai dua tahun. Sambil menunggu proses transisi, insyaallah menjadi landfill terakhir. Target kami tahun 2029 sudah tidak ada lagi pembuangan sistem landfill, semuanya harus menggunakan teknologi," ujar Didik saat ditemui di Mataram, Rabu sore (19/8/2026).