Di tingkat kawasan, pemerintah telah menyelesaikan perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang ditargetkan akan ditandatangani bersamaan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada bulan November 2026 di Filipina.

Ratifikasi ASEAN DEFA ditargetkan selesai dalam 180 hari setelah penandatanganan dimaksud.

Kajian Boston Consulting Group memperkirakan pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN melalui implementasi DEFA dapat meningkat dari USD1 triliun menjadi USD2 triliun pada 2030.

Pertumbuhan transaksi digital perlu diimbangi dengan keamanan yang mumpuni. Bank Indonesia mencatat 12,99 miliar transaksi pembayaran digital pada Triwulan III 2025, tumbuh 38,08 persen secara tahunan.

Untuk melindungi ekonomi digital, Pemerintah menyiapkan kriptografi tahan kuantum guna mengantisipasi risiko Harvest Now, Decrypt Later (HNDL), yaitu pencurian data terenkripsi untuk dibuka di masa depan menggunakan komputer kuantum.

Upaya ini didukung oleh penerapan Post-Quantum Cryptography (PQC) dan pembentukan Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Kriptografi Tahan Kuantum oleh BSSN.

Dari sisi infrastruktur, Airlangga menekankan bahwa kunci pengembangan pusat data terletak pada ketersediaan lahan, listrik, dan air.