Selain peluang investasi, Airlangga turut membahas berbagai hambatan (debottlenecking) yang dihadapi perusahaan AS dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
Dirinya menegaskan pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait.
βPemerintah Indonesia membuka ruang bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, sehingga dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,β jelasnya.
Dalam bidang perdagangan, kedua pihak juga membahas sejumlah isu yang masih menjadi perhatian, termasuk terkait Section 301 dan excess capacity.
Airlangga berharap pembahasan berbagai isu tersebut dapat memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung keberlanjutan perdagangan dan penguatan rantai pasok Indonesia-AS.
βKami terbuka bagi seluruh industri yang sebagian besar memang sudah berdiri di Indonesia. Jadi, jika Anda memiliki permintaan lain atau menghadapi tantangan tertentu, mari kita coba cari solusinya bersama,β kata Airlangga.