IHSG dibuka melemah 223,23 poin poin atau 4,31 persen ke posisi 4.961,88. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 28,06 poin atau 5,52 persen ke posisi 480,50.
Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi asimetris dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 7 persen mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga volatilitas pasar.
Penyesuaian tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan bagi investor untuk mengevaluasi dan mencerna informasi yang tersedia.