NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada rencana pemerintah membagikan telepon seluler (ponsel/hp) gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Airlangga untuk meluruskan pernyataan sebelumnya yang diungkapkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Hashim menyebut pembagian HP gratis itu untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kalau saya sudah bicara Pak Hashim, enggak bicara begitu, maksudnya bukan itu," ujar Airlangga dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Hashim sebelumnya membeberkan rencana Presiden Prabowo Subianto membagikan handphone (HP) gratis kepada masyarakat.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu menjelaskan pembagian HP gratis ini seiring dengan program rekening gratis dari pemerintah.

Dalam HP itu, sambung Hashim, akan dilengkapi rekening gratis yang otomatis memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu.

Adapun pemerintah menargetkan rekening gratis hanya diberikan kepada warga yang baru menginjak usia 17 tahun dan belum memiliki rekening.

"Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing," ujarnya dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Hashim mengatakan ada dua bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan rekening gratis ini, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mereka diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.

"Menurut Bank Dunia, dan saya kira pemerintah juga sependapat, 30 persen penduduk kita belum memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan," ujarnya.

Rekening gratis ini akan dijadikan sebagai saluran pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi para penerima manfaat yang berhak menerimanya.

Ke depannya, bantuan tunai tidak akan lagi didistribusikan secara fisik, melainkan dikirimkan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening digital pada ponsel masing-masing penerima manfaat.