NADIKABAR.COM — Sejumlah ajudan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi. Salah satu ajudan mengungkap adanya sejumlah uang yang dititipkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk Fadia.

Hal itu disampaikan salah satu ajudan, Aji, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Ia mengaku menjadi ajudan Fadia sejak 9 Februari 2022 hingga akhir 2023.

Aji mengaku bertugas mengawal kegiatan Fadia bersama sejumlah ajudan lainnya. Mereka bertugas secara bergantian, termasuk saat Fadia berkegiatan di pendapa.

"Kami ganti-gantian (mengawal Fadia). Selain dinas di luar juga mendampingi ketika di pendapa," kata Aji menjawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/8/2026).

Jaksa lantas menanyakan apakah Aji pernah menerima uang dari kepala OPD atau direktur rumah sakit. Ia mengaku pernah menerima uang titipan.

"Saya pernah dititipi melalui utusan kepala OPD. Seingat saya Kepala Disperindag, Pak Susanto Widodo," kata Aji.

Aji menyebut titipan uang dari Susanto Widodo terjadi sekitar 2024-2025 sebanyak 3-4 kali. Satu kali uang diserahkan langsung, sedangkan lainnya melalui utusan.

"Diserahkan di ruang ajudan. Jumlahnya kurang tahu karena ada di dalam amplop, saya tidak hitung," ucapnya.