"(Nominalnya) Puluhan (juta rupiah). Parsel untuk tim-timnya Bu Fadia, tim partai, tim suksesnya maksudnya, saat beliau Pilkada," katanya.

Aji juga mengaku tidak mengetahui jumlah anggota tim pemenangan Fadia maupun siapa saja yang tergabung di dalamnya.

Namun, Aji menegaskan dirinya bukan pihak yang membelanjakan uang tersebut. Dia hanya menerima, menyimpan, kemudian menyerahkan uang titipan itu kepada Fadia.

Dalam persidangan, Aji juga mengaku mengenal Anggi, staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan outsourcing yang direkturnya merupakan anak Fadia.

"Saya kurang tahu pengelolaannya, kalau direkturnya anaknya Ibu," jelasnya.

Aji mengaku pernah menerima sebuah tas dari Anggi. Saat itu Anggi mengatakan hendak menitipkan uang, tetapi kemudian uang tersebut tidak jadi diserahkan kepada Aji.

"Dititipkan isinya apa kurang tahu, tidak saya buka. Katanya mau nitip uang, tapi tidak jadi, untuk diserahkan ke Mbak Hani (Siti Hanikatun, Kabag Perekonomian)," jelasnya.

"Setelah tidak jadi, katanya Mbak Hani suruh kembalikan ke Ibu lewaat ajudan yang piket. Tidak tahu uangnya untuk apa," lanjutnya.