​"Menjadikan jumlah partai lebih sedikit, tidak otomatis membuat parlemen lebih efektif. Efektivitas juga ditentukan oleh kualitas legislator, kemampuan membentuk undang-undang, integritas, serta fungsi pengawasan," kata Tunjung.

Ia mengatakan peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 persen untuk mendapatkan kursi DPR, yang pada akhirnya berpotensi mempengaruhi proses regenerasi kader politik.

​Sebagai alternatif guna menjembatani efektivitas parlemen dan keterwakilan politik, Tunjung mengusulkan penerapan threshold khusus untuk pembentukan fraksi di DPR, bukan sebagai syarat eliminasi perolehan kursi.

​"Alternatifnya, threshold dapat digunakan untuk pembentukan fraksi, bukan untuk menghilangkan kursi yang diperoleh berdasarkan suara pemilih," jelasnya.