"Menjadikan jumlah partai lebih sedikit, tidak otomatis membuat parlemen lebih efektif. Efektivitas juga ditentukan oleh kualitas legislator, kemampuan membentuk undang-undang, integritas, serta fungsi pengawasan," kata Tunjung.
Ia mengatakan peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 persen untuk mendapatkan kursi DPR, yang pada akhirnya berpotensi mempengaruhi proses regenerasi kader politik.
Sebagai alternatif guna menjembatani efektivitas parlemen dan keterwakilan politik, Tunjung mengusulkan penerapan threshold khusus untuk pembentukan fraksi di DPR, bukan sebagai syarat eliminasi perolehan kursi.
"Alternatifnya, threshold dapat digunakan untuk pembentukan fraksi, bukan untuk menghilangkan kursi yang diperoleh berdasarkan suara pemilih," jelasnya.