NADIKABAR.COM — Akademisi Universitas Esa Unggul Syurya Muhammad Nur meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Ketika isu penyadapan belum sepenuhnya terungkap, tetapi sudah muncul upaya membangun persepsi bahwa persoalan tersebut hanyalah pengalihan isu, kita perlu mencermatinya secara kritis," kata Syurya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Syurya menyoroti berkembangnya narasi di media sosial yang menggiring opini bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo hanyalah pengalihan isu. Menurut dia, fenomena tersebut menunjukkan persoalan telah meluas dari ranah hukum dan keamanan ke pertarungan komunikasi politik dan persepsi publik.

Ia menilai, munculnya narasi tersebut perlu dicermati karena dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri menyangkut keamanan kepala negara serta kepentingan nasional.

"Saya heran, ketika sebuah persoalan menyangkut keamanan Presiden dan kepentingan negara sedang dipersoalkan, justru muncul narasi di media sosial yang buru-buru menyebutnya sebagai pengalihan isu," ucapnya.

"Pertanyaannya, mengapa publik diarahkan untuk memperdebatkan motif pemberitaan sebelum substansi persoalannya diuji dan diungkap secara terang?" katanya melanjutkan.