Dalam perspektif komunikasi politik, Syurya menjelaskan fenomena tersebut dapat dipahami sebagai perang narasi yang berkaitan dengan information warfare atau perang informasi dan cognitive warfare atau perang kognitif.
Perang informasi tidak hanya berkaitan dengan penyebaran informasi palsu, tetapi juga mencakup pemilihan, pengemasan, distribusi, dan pertentangan informasi untuk memengaruhi persepsi masyarakat.
Sementara itu, perang kognitif menyasar pola pikir, keyakinan, emosi, dan penilaian publik sehingga masyarakat berpotensi kehilangan kemampuan membedakan fakta, opini, spekulasi, dan manipulasi informasi.
Menurut Syurya, pembingkaian isu atau pembentukan sudut pandang tertentu dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Apabila dilakukan secara sistematis, perang narasi berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan menuju perdebatan opini yang tidak produktif.
Ia mengidentifikasi sejumlah dampak yang perlu diwaspadai, antara lain delegitimasi proses pengungkapan kasus sebelum fakta hukum diperoleh, polarisasi dan saling curiga di masyarakat, serta penurunan kepercayaan terhadap institusi negara.
Selain itu, situasi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengeksploitasi ketidakpercayaan masyarakat sehingga memicu ketidakstabilan politik dan keamanan.