NADIKABAR.COM — Akademisi Fithra Faisal Hastiadi menilai penerapan mekanisme non-conviction based (NCB) atau perampasan aset tanpa putusan pidana secara umum tidak begitu baik. Bahkan jika ditetapkan secara gegabah bisa dipandang negatif oleh investor.

"NCB luas gitu ya, itu sebenarnya dalam kondisi yang tidak terlalu menggembirakan. Kenapa? Begini. Ada satu risiko ketika kaidah institusional ini, itu tidak terlalu baik, maka NCB atau perampasan aset ya, secara gegabah itu akan dimaknai oleh investor negatif," kata Fithra dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI, dikutip Kamis (5/11/2026).

Fithra menyebut jika standar penerapan NCB belum baik, pengembalian asetnya tidak bisa optimal bahkan cenderung merugi. Standar yang diperlukan menurutnya harus seperti negara yang sudah maju.