Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Akademisi: Perampasan Aset Tanpa Pidana Secara Gegabah Negatif bagi Investor
Akademisi Fithra Faisal Hastiadi menilai penerapan mekanisme non-conviction based (NCB) atau perampasan aset tanpa putusan pidana secara umum tidak begitu baik. Bah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 12:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tetapi, nah ada tetapinya, kita harus menimbulkan efek jera tadi. Ketika misalnya efek NCB ini menjadi satu faktor jera, oke, tapi di sisi yang lain kita juga harus meminimalisir aktor risikonya," ucap dia.
"Bahwa negara-negara yang persepsi risikonya itu menjadi lebih baik ketika melakukan perampasan aset ini adalah kalau faktor-faktor institusional lainnya itu juga mengikuti," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.