NADIKABAR.COM — Akademisi Fithra Faisal Hastiadi menilai penerapan mekanisme non-conviction based (NCB) atau perampasan aset tanpa putusan pidana secara umum tidak begitu baik. Bahkan jika ditetapkan secara gegabah bisa dipandang negatif oleh investor.
"NCB luas gitu ya, itu sebenarnya dalam kondisi yang tidak terlalu menggembirakan. Kenapa? Begini. Ada satu risiko ketika kaidah institusional ini, itu tidak terlalu baik, maka NCB atau perampasan aset ya, secara gegabah itu akan dimaknai oleh investor negatif," kata Fithra dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI, dikutip Kamis (5/11/2026).
Fithra menyebut jika standar penerapan NCB belum baik, pengembalian asetnya tidak bisa optimal bahkan cenderung merugi. Standar yang diperlukan menurutnya harus seperti negara yang sudah maju.
"Berarti kalau misalnya kita mau menerapkan, ya, NCB ini secara luas, kita harus merekaver lebih besar daripada itu supaya nilai rupiahnya lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fitrhra menyampaikan jika tingkat negara yang institusionalnya tertinggal, akan ada risiko ekonomi yang lebih besar. Selain itu dalam penerapan NCB juga harus menimbulkan efek jera.
"Tetapi, nah ada tetapinya, kita harus menimbulkan efek jera tadi. Ketika misalnya efek NCB ini menjadi satu faktor jera, oke, tapi di sisi yang lain kita juga harus meminimalisir aktor risikonya," ucap dia.
"Bahwa negara-negara yang persepsi risikonya itu menjadi lebih baik ketika melakukan perampasan aset ini adalah kalau faktor-faktor institusional lainnya itu juga mengikuti," tambahnya.