Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Akademisi: Perampasan Aset Tanpa Pidana Secara Gegabah Negatif bagi Investor
Akademisi Fithra Faisal Hastiadi menilai penerapan mekanisme non-conviction based (NCB) atau perampasan aset tanpa putusan pidana secara umum tidak begitu baik. Bah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 12:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Berarti kalau misalnya kita mau menerapkan, ya, NCB ini secara luas, kita harus merekaver lebih besar daripada itu supaya nilai rupiahnya lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fitrhra menyampaikan jika tingkat negara yang institusionalnya tertinggal, akan ada risiko ekonomi yang lebih besar. Selain itu dalam penerapan NCB juga harus menimbulkan efek jera.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.