Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan predikat Kota Layak Anak bukan menjadi alasan untuk berhenti meningkatkan upaya perlindungan anak. Menurutnya, diperlukan pelatihan, inovasi, serta pendampingan berkelanjutan untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Ia menambahkan Pemkot Tangerang juga mendorong pendampingan bagi anak yang mengalami kekerasan atau perundungan, termasuk melalui dukungan psikolog profesional. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

“Kami berharap berbagai program ini terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun perundungan terhadap anak-anak di Kota Tangerang dapat diminimalkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menerangkan pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan, tenaga pendidik dan masyarakat mengenai hak-hak anak serta regulasi yang mengaturnya.