Ia menjelaskan setiap anak memiliki hak atas kesehatan, tumbuh kembang, keamanan, dan kenyamanan. Karena itu, pemahaman mengenai hak anak perlu diikuti dengan implementasi nyata di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

β€œMelalui Konvensi Hak Anak ini, kami ingin para pemangku kepentingan memahami regulasi tentang hak anak, mengetahui apa saja hak yang harus dipenuhi, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Tihar.

Pelatihan Konvensi Hak Anak diikuti sebanyak 100 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan sekolah, yayasan, kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Forum Anak.

"Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan," kata dia.