Pada 30 Januari 2026, CEO Danantara Rosan Roeslani mendukung percepatan demutualisasi BEI untuk memperkuat tata kelola.

Dua hari kemudian, Rosan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari di atas 5 persen menjadi sekitar 1–2 persen, menindaklanjuti masukan investor asing.

Delapan bulan berselang, Buddi menilai persoalan serupa belum sepenuhnya teratasi. Ketentuan minimum free float, transparansi kepemilikan saham terkonsentrasi, serta kejelasan tahapan implementasi dinilai masih menjadi pekerjaan rumah otoritas.

Menurut Buddi, rendahnya likuiditas dan terbatasnya keterbukaan identitas pemegang saham dapat membuka ruang manipulasi harga.

“Buka saja data tersebut, maka calon pelaku manipulasi harga saham dengan sendirinya punya hambatan yang jelas karena identitas mereka bisa ketahuan,” ujarnya.