NADIKABAR.COM — Akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo mengungkapkan urgensi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menyajikan informasi yang tepat kepada masyarakat sebagai pengguna kecerdasan artifisial (AI).
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Unpad itu menyampaikan pesan tersebut bertepatan dengan ramainya dugaan warganet terkait pembatasan informasi oleh pemerintah tentang kebakaran hutan lahan (karthutla) akibat hasil informasi yang disajikan Meta AI lewat Threads.
"Meta AI bukan sumber kebenaran yang mutlak dan jawabannya bukan pernyataan resmi dari Meta. Teknologi AI generatif masih memiliki keterbatasan dan sangat mungkin menghasilkan informasi yang keliru. Kalau sebuah mesin menyebut ada permintaan pembatasan konten dari pemerintah, pertanyaannya sederhana, apa buktinya? Mana dokumen atau dasar keputusan yang bisa diverifikasi?" ujar Kunto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kunto mengatakan Meta sebagai PSE tidak bisa lepas tanggung jawab ketika produk AI miliknya menghasilkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih jika informasi tersebut menyangkut kebijakan pemerintah dan kebebasan berekspresi masyarakat.
Sebagai PSE yang bijak seharusnya Meta bisa transparan kepada masyarakat untuk menunjukkan bagaimana cara kerja sistemnya sehingga ke depannya tidak menimbulkan tuduhan yang menyesatkan ataupun membatasi hak masyarakat memperoleh informasi secara benar.
Menurut Kunto, dalam skenario apapun baik pernyataan pemerintah maupun informasi dari perusahaan teknologi yang disajikan AI harus dapat diuji berdasarkan bukti.
Masyarakat juga perlu mengingat bahwa jawaban yang dihasilkan AI seperti Meta AI tidak dapat diperlakukan sebagai konfirmasi resmi perusahaan, apalagi menjadi satu-satunya dasar untuk menuduh suatu institusi melakukan pembatasan informasi.
Hal itu dikarenakan AI bisa saja mengalami masalah yang kerap disebut sebagai AI hallucination. Kondisi itu terjadi ketika teknologi AI menghasilkan jawaban yang terdengar meyakinkan kepada penggunanya meskipun tidak didukung fakta.
Risiko tersebut semakin besar ketika pengguna menganggap jawaban AI sebagai informasi resmi dari perusahaan yang mengembangkannya.
Kunto menilai persoalan ini menjadi temuan terbaru dalam penggunaan Meta AI di Threads menyoal dugaan pembatasan informasi terkait karthutla.
Dalam kondisi ini Meta perlu mengambil langkah bijak dan memperlihatkan tanggung jawab berupa transparansi algoritma. Perusahaan tidak cukup hanya menyediakan produk AI, tetapi juga harus memastikan pengguna memahami keterbatasannya.
"Jangan sampai jawaban mesin yang belum tentu benar justru membentuk opini publik dan menimbulkan tuduhan serius. Meta harus bertanggung jawab terhadap produk teknologinya, sementara masyarakat perlu memeriksa informasi melalui sumber yang dapat diverifikasi dan menjalankan kaidah jurnalistik," katanya.
Kondisi halusinasi AI pada layanan Meta sebelumnya juga pernah terjadi di negara asalnya yaitu AS. Salah satu contoh kasusnya ialah terkait dengan kesalahan penangguhan akun Instagram No Kings Coalition, kelompok yang berkaitan dengan demonstrasi menentang pemerintahan Presiden Donald Trump.
Wakil Presiden Meta Andy Stone bahkan dengan segera menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan tersebut. Meta mengakui akun itu seharusnya tidak ditangguhkan dan kemudian memulihkannya, meskipun pemulihan akses membutuhkan waktu lama.
Bagi Kunto, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keputusan sistem otomatis Meta tidak selalu akurat dan dapat berdampak langsung terhadap persepsi publik dan kebebasan berekspresi masyarakat.
Meski penyebabnya belum tentu sama, pengalaman di AS menjadi alasan untuk menuntut keterbukaan Meta atas dugaan pembatasan konten di Indonesia.
"Di Amerika Serikat, Meta sendiri sudah mengakui bahwa sistemnya bisa salah sampai menyebabkan akun yang seharusnya tidak diblokir justru kehilangan akses. Artinya, kita tidak bisa begitu saja menganggap seluruh keputusan moderasi Meta selalu benar. Perusahaan harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan sistemnya," ujar Kunto.
Terkait dugaan penghapusan konten karhutla di Indonesia, Kunto mempertanyakan apakah sistem moderasi otomatis Meta memiliki kemampuan yang memadai untuk memahami konteks gambar dan video yang diunggah masyarakat.
Ia mencontohkan dokumentasi kebakaran hutan yang menampilkan api, asap, kerumunan warga, ataupun petugas di lapangan. Menurut dia, perlu diperiksa apakah sistem moderasi Meta berpotensi salah mengklasifikasikan visual tersebut sebagai konten kekerasan, kerusuhan, atau pelanggaran pedoman komunitas.
"Apakah gambar api dan asap dalam peristiwa karhutla bisa keliru dibaca oleh mesin sebagai konten kerusuhan atau riot? Apakah ada kesalahan klasifikasi seperti yang pernah terjadi dalam moderasi akun di Amerika Serikat? Kita belum tahu. Justru Meta yang harus menjelaskan bagaimana sistemnya bekerja dan mengapa konten tersebut dibatasi," katanya.
Menurut Kunto, dokumentasi karhutla memiliki kepentingan publik yang besar. Informasi mengenai lokasi kebakaran, penyebaran asap, dan dampaknya terhadap masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membantu penanganan bencana.
Karena itu, apabila terdapat konten karhutla yang dihapus atau dibatasi, Meta harus menjelaskan dasar keputusannya, termasuk apakah tindakan tersebut berasal dari sistem moderasi otomatis, peninjauan manusia, pelanggaran pedoman komunitas, atau permintaan hukum dari pihak tertentu.
Kunto menekankan bahwa penjelasan tersebut harus disampaikan oleh Meta sebagai pengelola platform. Tanpa transparansi, publik akan terus berspekulasi mengenai alasan di balik hilangnya konten, sementara platform teknologi yang mengambil keputusan justru tidak merasa perlu bertanggung jawab.
"Kalau memang ada permintaan pemerintah, Meta harus bisa menunjukkan dasar hukumnya. Kalau penghapusan terjadi karena kesalahan algoritma, akui dan perbaiki. Jangan sampai publik menuduh pemerintah sementara perusahaan yang mengendalikan platform justru tidak memberikan penjelasan," ujarnya.
Kunto menambahkan lebih lanjut rekomendasinya soal transparansi kepada Meta, ia mengingatkan agar Meta bisa memberikan label atau penjelasan lebih lanjut terkait akurasi kecerdasan artifisialnya.
Ia memberikan contoh bahwa pesaing Meta yaitu ChatGPT dari OpenAI dan Gemini dari Google keduanya telah memberikan penjelasan di awal bahwa mungkin saja AI mereka tidak sepenuhnya benar dan menyarankan pengguna untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap informasi yang dibagikan.
Label penjelasan di awal dari layanan Meta AI menurut Kunto merupakan hal krusial agar kesalahan sistem tidak menimbulkan misinformasi baru dan membatasi hak masyarakat dalam membuat keputusan.
Kunto terakhir berpesan bahwa besarnya pengaruh platform digital seperti Meta harus diikuti tanggung jawab yang sepadan di tempatnya beroperasi.
Meta tidak hanya mengendalikan distribusi informasi melalui algoritma dan kebijakan moderasi, tetapi juga menyediakan teknologi AI yang jawabannya dapat memengaruhi pemahaman dan opini masyarakat terhadap suatu peristiwa.
"Meta memiliki kekuasaan besar dalam menentukan informasi apa yang dapat dilihat masyarakat. Kekuasaan sebesar itu harus disertai transparansi dan akuntabilitas. Jangan sampai perusahaan teknologi menentukan apa yang boleh dilihat publik, tetapi ketika terjadi permasalahan menyangkut informasi yang dibutuhkan publik, tidak mau bertanggung jawab," kata Kunto.
Meta diketahui sejauh ini menjanjikan bakal memperbarui transparansi akurasi informasi mereka dengan menambahkan disclaimer untuk setiap konten yang dibagikan Meta AI. Ketentuan itu mungkin dapat ditemukan mulai 30 Oktober 2026 dengan penjelasan bahwa "Meta AI dapat melakukan kesalahan dan pelanggan bertanggung jawab atas konsekuensi penggunaan Meta AI."