Menurut dia, upaya tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik dan koordinasi penegakan hukum lintas yurisdiksi.
βPenindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam melindungi, menerima suap, atau menjalankan jaringan judi daring juga penting dilakukan,β katanya.
Menurut dia, penanganan terhadap aparat yang terlibat perlu dilakukan melalui proses hukum pidana, tidak hanya berhenti pada sanksi etik atau administratif, agar memberikan efek jera.
Dia mengharapkan penguatan strategi tersebut dapat melengkapi upaya pemblokiran yang telah dilakukan pemerintah sehingga pemberantasan judi daring tidak hanya membatasi akses ke situs, juga memutus jaringan operasional dan sumber pendanaannya.
βDengan demikian, upaya penanganan judi daring di Indonesia diharapkan semakin efektif dan mampu menekan keberulangan aktivitas perjudian di ruang digital,β kata Eriene.