"Hasil mediasi, kami menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan kami tidak melanjutkan proses hukum," kata Astrid.
HP juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Astrid dan suaminya, Akmal, serta mengaku menyesali perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya kepedulian terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kehilangan hewan peliharaan.
"Bagi pemiliknya, hewan peliharaan tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga ikatan emosional yang kuat. Karena itu, setiap pengaduan masyarakat perlu mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh. Kami juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati hak milik serta memperlakukan hewan dengan penuh tanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Putu Kholis.