Dalam prosesnya LGR (Label Generation Rules) untuk Aksara Bali berhasil diterbitkan ICANN pada 25 Oktober 2024. Pedoman itu berlaku secara internasional untuk mengatur validasi karakter aksara Bali agar dapat digunakan secara aman dan resmi sebagai nama domain internet.

Setelahnya pencapaian itu kemudian dilanjutkan dengan peluncuran domain .ᏊᏎᏜ.id pada Desember 2025, yang telah tersedia bagi masyarakat umum di 2026.

Dalam implementasinya, Aksara Bali tidak difungsikan sebagai Top-Level Domain (TLD) utama, melainkan beroperasi sebagai Second-Level Domain (SLD) di bawah Country Code Top-Level Domain (ccTLD) Indonesia.

Capaian ini tidak lepas dari fondasi kuat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 yang mewajibkan pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di ruang publik.