Ketika anak memiliki akses komunikasi yang baik, mereka dapat menyampaikan ketika merasa takut, tidak nyaman, sakit, mengalami perundungan, maupun ketika menghadapi kekerasan.

Untuk itu, KemenPPPA juga terus mendorong agar layanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk SAPA 129, dapat diakses secara setara oleh perempuan dan anak penyandang disabilitas.

"Jangan sampai ada korban yang sebenarnya ingin berbicara tetapi tidak menemukan cara untuk menyampaikan pengaduannya. Jangan sampai ada anak yang mengalami kekerasan tetapi kesulitan menjelaskan apa yang dialaminya karena lingkungan di sekitarnya tidak memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengannya", katanya.

Karena itu, layanan yang ramah disabilitas bukanlah layanan tambahan. Inklusivitas harus menjadi bagian dari kualitas layanan itu sendiri, kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.