NADIKABAR.COM — Aksi perundungan atau bullying terjadi di dalam kelas salah satu MTs di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Video bullying dengan kekerasan yang viral di media social itu diduga dipicu masalah komentar live TikTok milik pacar terduga pelaku.
Kapolsek Wlingi, AKP Kushartono menyebut, kronologi pemukulan salah seorang siswa berinisial FJ itu bermula dari komentar media sosial. Terduga pelaku yakni GD diduga emosi saat pacar atau teman dekat yang sedang melakukan siaran langsung (live) TikTok mendapat komentar dari korban.
Komentar itu ditanggapi oleh terduga pelaku dengan mendatangi kelas korban keesokan harinya. Terduga pelaku juga meminta siswa di kelas itu untuk merekam aksi bullying tersebut.
"Kronologisnya pacar terduga pelaku ini live di TikTok, kemudian ada komentar lah 'Iku wis duwe pacar durung? (itu sudah punya pacar belum?)'. Nah, ada yang menjawab kalau sudah punya pacar. Komentar itu disampaikan ke terduga pelaku, dan terduga pelaku mengirim chat kepada korban 'Lihat aja besok'," terangnya saat ditemui NadiKabar, Sabtu (22/8/2026).
Kushartonono menjelaskan, peristiwa perundungan itu terjadi pada Kamis (20/8), di dalam kelas korban. Terduga pelaku mendatangi kelas korban, dan meminta siswa lain merekam aksi itu. Terduga pelaku melayangkan beberapa kali pukulan kepada korban, termasuk mendendang.
"Korban ini kakak kelas dari terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku melakukan serangkaian aksi yang ada di video viral itu. Benar (terduga pelaku) siswa pindahan dari sekolah lain sebelumnya," katanya.
Sementara terkait korban, Kushartono menyebut korban saat ini dalam kondisi baik tetapi masih mengeluhkan nyeri pada bagian pinggangnya. Sedangkan, saat kejadian pemukulan itu korban sempat mengalami mimisan.
Mediasi tim redaksi kedua belah pihak telah dilakukan di sekolah, dengan mendatangkan keluarga korban dan terduga pelaku. Proses mediasi juga dilakukan dengan pendampingan Unit PPA Polres Blitar. Polsek Wlingi, UPT PPA Kabupaten Blitar dan sebagainya.
"Iya tadi mediasi dengan pihak terkait, tetap berlangsung untuk proses hukumnya. Intinya kami tetap berkoordinasi dengan Unit PPA dan sebagainya karena penanganan anak itu beda ya. Korban dan terduga pelaku itu punya privasi, jadi harus diperhatikan dan dalam penanganan hukumnya," lanjutnya.
Senada, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendro mengatakan, pihaknya masih berfokus terhadap kondisi korban. Pendampingan kepada korban juga masih dilakukan. Meskipun proses mediasi dan adanya rencana penyelesaian kekeluargaan.
"Kami fokus ke tindakannya, dan pendampingan untuk korban terlebih dahulu. Jadi kalau memang dari pendamping UPTD PPA itu melihat dia sedikit tertekan atau memang tidak nyaman, ya kita akan memberikan dia ruang aman terlebih dahulu. Cuman memang kemarin ada pertemuan keluarga yang berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun dari kami pihak kepolisian tetap melakukan pendampingan terlebih dahulu (tetap berjalan)," tandasnya.