NADIKABAR.COM — Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) mengirimkan surat kepada Fraksi PKB DPR RI untuk mendorong pengajuan hak angket DPR usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PKB telah menerima surat tersebut.

Surat itu diserahkan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Anggota Fraksi PKB DPR RI sekaligus anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menerima langsung surat tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, yang hadir sebagai perwakilan AKSI, mengatakan surat tersebut berisi permintaan agar Fraksi PKB menginisiasi langkah pengajuan hak angket terkait polemik ijazah Gibran.

"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya langkah untuk mengajukan hak angket," kata Ray.

Ray juga menyoroti pihak Gibran yang berupaya mengaburkan hasil putusan MK. Sebab itu, AKSI mendorong agar DPR memfasilitasi Gibran untuk menunjukkan ijazahnya melalui forum resmi parlemen.

"Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya. Nah, oleh karena itulah karena kita berbaik hati kepada keluarga Gibran ini, oke, kita beri kesempatan melalui DPR untuk memfasilitasi mereka memperlihatkan ijazah itu," sebutnya.

Selain polemik ijazah, AKSI turut menyoroti dugaan penyelundupan pasal 18 ayat (3) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. AKSI berharap DPR lebih selektif dalam proses pemilihan penyelenggara pemilu.

"Dengan itu juga permohonan tentu saja kepada fraksi PKB, dalam hal nanti melakukan seleksi penyelenggara pemilu yang kita tahu ini bulannya mestinya pemerintah sudah membentuk tim sel, tim sel penyelenggara pemilu gitu ya," sebutnya.

Sementara itu, Muhammad Khozin mengatakan Fraksi PKB menerima surat dan aspirasi yang disampaikan AKSI. Ia memastikan surat tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan dan kajian lebih lanjut.

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," kata Khozin.

Khozin menjelaskan saat ini DPR tengah memasuki masa reses sehingga para anggota Fraksi PKB menjalankan agenda kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Sebab itu, audiensi lanjutan akan dijadwalkan kembali.

"Tentunya tadi sudah sempat disampaikan, mengingat saat ini sedang memasuki masa reses, seluruh agenda banyak dipusatkan di dapil para anggota. Jadi untuk audiensi dan pertemuan pendalaman, nantinya akan dijadwalkan di kemudian hari," sebutnya.

Pada Senin (12/10) kemarin, AKSI juga diterima oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia. Doli mengatakan posisinya sebagai anggota DPR RI memiliki kewajiban untuk menerima aspirasi dari siapa pun.

Hadir dalam audiensi ini perwakilan Formappi, Menteng Club, SAKTI, Germas PP PMKRI, Lima Indonesia, hingga sejumlah akademisi.