NADIKABAR.COM — Polisi menangkap seorang pria berinisial H bersama ibu kandungnya, D, terkait kasus dugaan pembobolan ATM di sebuah minimarket di kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga berusaha membongkar mesin ATM dengan menggunakan peralatan las.
"Rencana mereka adalah membobol ATM yang ada di dalam minimarket dengan menggunakan mesin las dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Selasa (1/9/2026) berdasarkan laporan terverifikasi.
Nasriadi mengungkapkan aksi tersebut terjadi pada pertengahan Februari 2026. H dan D disebut tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang pria berinisial RH yang merupakan bapak tiri H. Saat ini, RH telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi satu keluarga ini merencanakan akan membobol ATM salah satu bank di dalam," kata Nasriadi.
Diketahui, H dan D merupakan anak dan ibu kandung. Sementara itu, RH yang kini masih diburu polisi adalah bapak tiri dari H.